TTU, fokusnusatenggara.com — Ketegangan aksi massa di kawasan Mutis pada Senin, 27 April 2026, akhirnya mencair lewat dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah pusat. Warga turun ke jalan menyuarakan keresahan soal pengelolaan kawasan, mulai dari akses lahan, hak kelola, hingga penolakan terhadap skema zonasi yang belum dipahami sepenuhnya. Situasi sempat memanas, hingga massa mengobrak-abrik tenda sosialisasi.
Kondisi berangsur kondusif setelah pemerintah pusat hadir dan membuka ruang dialog. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa perubahan status kawasan menjadi Taman Nasional Mutis Timau bukan untuk membatasi warga
Pada awalnya kawasan ini merupakan hutan lindung dan cagar alam yang berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan serta keanekaragaman hayati. Dengan taman nasional, pengelolaan menjadi lebih fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utamanya,” jelasnya seperti dilansir ntt.viva.co.id.
Ia menambahkan, konsep taman nasional memungkinkan pembagian zonasi yang tetap menjaga kawasan inti, sekaligus membuka ruang pemanfaatan: air, budaya, spiritual, hingga penggembalaan. Baca Juga DPR Setujui Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Proses Hukum Segera Berhenti
“Semua akan kita integrasikan dalam satu sistem pengelolaan yang adaptif, adil, dan berbasis kearifan lokal. Kami ingin memastikan manfaatnya nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menjadi penghubung yang menghadirkan kementerian langsung ke tengah masyarakat Mutis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











