ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Brigadir Kepala S Ditahan Bidpropam Polda Karena Berupaya Memperkosa Polwan A

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

BANGKA BELITUNG, fokusnusatenggara.com   Bripka S, anggota Polantas Polda Bangka Belitung ( Babel ) telah mendekam dibalik terali besi sejak Sabtu 28 Desember 2024. Dia ditahan karena ketahun berupaya memperkosa, mencabuli Polwan A dirumahnya, Jumad 27 Desember 2024 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan oknum anggota Polantas Bripka S ditahan karena kasus asusila.

“ Benar, Bripka S ditahan karena kasus asusila sejak 28 Desember 2024. Dia disangka mencabuli anggota Polwan A dirumahnya. Saat ini masih menjalani proses internal ,” kata Kombes Fauzan Sukmawansyah Sabtu (4/1/2025) seperti dilansir jateng.tribunnews.com.

Baca Juga :  Polres Belu Selidiki Dugaan Penganiayaan Oleh Anak Bupati Malaka

Kasus ini jelas Kombes Fauzan terungkap setelah suami sang Polwan melaporkan kejadian tersebut ke bagian Reserse dan Kriminal Polda.

Selain itu, ada laporan juga ke bagian Etik dan Profesi Kepolisian.

  • Bagikan