Kombes Fauzan menjelaskan, terduga pelaku yang bertugas di bagian lalu lintas melakukan percobaan asusila di rumah sang Polwan dengan alasan meminjam modal kerja.
“ Oknum Polantas itu kerumah Polwan dengan dalih meminjam modal kerja. Ternyata disana melakukan perbuatan asusila, pencabulan terhadap anggota Polwan itu ,” jelas Kombes Fauzan.
DIsebutkan Tim Propam juga tengah mendalami dugaan kasus asusila lain yang diduga pernah dilakukan oleh pelaku, Bripka S.
“ Selain tangani kasus percabulan terhadap Polwan A, Tim Propam Polda juga tengah mendalami, mengembangkan kasus asusila lain yang dilakukan Bripka S ,” sebut Kombes Fauzan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











