ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Modus Menyamar sebagai Petugas PLN Terbongkar, Dua Pencuri Kabel Diciduk dan Ditahan Polres TTS

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Cur
Dua tersagka pencuri kabel PLN ditangkap dan ditahan ( Ist )

Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas lapangan PLN SoE, Maksi Aduard Ataupah, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres TTS. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres TTS bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, dua rol kabel penangkal petir hasil curian, satu tas berwarna kuning, dua obeng besi, dua helm, serta satu celana panjang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Kapolres TTS menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak atau mencuri fasilitas publik karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Aktivis Gerakan Islam Soroti Dugaan Pungli dan Penganiayaan di Rutan Ruteng Kabupaten Manggarai, NTT

“Pencurian terhadap fasilitas kelistrikan bukan sekadar tindak pidana biasa. Perbuatan ini berpotensi mengganggu pelayanan listrik yang menjadi kebutuhan vital masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi negara. Karena itu kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Hendra Dorizen.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga :  Kapolda NTT Apresiasi Pengungkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal oleh Polres Belu dan Bea Cukai Atambua

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra memberikan apresiasi atas respons cepat dan profesional yang ditunjukkan jajaran Polres TTS dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat, PLN, dan kepolisian dalam menjaga aset publik yang menjadi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Kapolres TTS Serahkan Rumah Harapan dari Kapolda NTT kepada Warga Desa Binaus

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres TTS serta partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan kepentingan umum, sehingga keamanan dan pelayanan publik dapat terus terjaga,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

  • Bagikan