Kedua saksi kemudian meminta bantuan seorang warga sekitar berinisial AH (56). Warga tersebut sempat memberikan pertolongan pertama dengan melakukan penekanan pada dada korban, namun korban tidak menunjukkan respons. Setelah itu mereka informasikan ke
AKP Jumpatua juga menyebutkan selain melakukan pengamanan serta serangkaian penyelidikan, tim Identifikasi melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi juga membawa korban ke RS Bhayangkara Titus Uly untuk pemeriksaan medis , pada pukul 23.12 Wita. Pemeriksaan selesai dilakukan sekitar pukul 01.20 Wita oleh dokter jaga, dr. Anissa Amalia, sekira pukul 01.20 Wita.
“ Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis hanya menemukan luka sepanjang kurang lebih satu sentimeter di bagian belakang kepala yang diduga terjadi akibat benturan saat korban terjatuh dan mengenai rangka tempat tidur berbahan besi yang berada di dalam kamar kos ,katanya.
Sesuai keterangan dari pihak keluarga jelas AKP Jumpatua korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Kupang.
“ Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Sementara kami memastikan seluruh prosedur penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku ,” tutup Jumpatua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











