ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Pencurian 6 Ekor Kerbau, 5 Tersangka Ditangkap, 5 Masih DPO

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

WAINGAPU, fokusnusatenggara.com  —  Polres Sumba Timur, Polda NTT, berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di padang penggembalaan Kiriwai, Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa.

Dalam kasus ini, sebanyak 6 ekor kerbau milik korban TH dicuri dan digiring oleh para pelaku sejauh 30 kilometer ke wilayah Kabupaten Sumba Tengah.

“Kasus ini berawal dari laporan warga pada 13 Januari 2025. Setelah menerima informasi, tim dari Polsek Lewa bergerak cepat menindaklanjuti. Hasil pengejaran mengarah ke Desa Tanambanas Selatan, Sumba Tengah. Di sana, petugas mengamankan dua tersangka, EYY dan MML, yang mengaku sebagai bagian dari kelompok pencuri,” kata AKBP Dr. Gede Harimbawa kepada awak media Senin ( 26/5)

Baca Juga :  Kasus Septic Tank di Malaka Makan Korban, Dua Tersangka ON dan EL Ditahan Jaksa

Setelah penyelidikan lebih lanjut jelas AKBP Gede, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu PL, HB, dan MKG. Para tersangka mengakui mencuri kerbau pada dini hari tanggal 11 Januari 2025 dengan cara menggiring hewan-hewan tersebut menggunakan kuda.

“ Mereka membawa kerbau menuju ke padang rumput di belakang rumah salah satu pelaku ,” jelas AKBP Gede.

  • Bagikan