ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lima Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Tegaskan Perlindungan Korban

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
NG
Polres Nagekeo limpah 5 tersangka kasus persetubuhan anak ke Kejaksaan ( Ist )

Menurut Kapolres, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun kejahatan seksual yang dapat merusak masa depan mereka.

Ia berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar semakin peduli terhadap upaya perlindungan anak di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap perkara ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual,” lanjutnya.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Maumere Vonis Anggota Polres Sikka Aiptu Hendrikus Endi 9 Tahun Penjara, Dipecat Lagi, Ada Apa ?

Kapolres juga mengajak orang tua, tokoh agama, tokoh adat, serta lingkungan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Begini Respon BRI Cabang Kupang Terkait Agen BRILink Ditipu Pengedar Uang Palsu

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini memasuki tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Ngada sebelum selanjutnya disidangkan di pengadilan. Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar, sementara Polres Nagekeo menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual demi melindungi generasi muda di Kabupaten Nagekeo

  • Bagikan