ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lagi! Kajati NTT Sita Rp 100 Juta Kasus Dugaan Korupsi Gedung Kuliah Terpadu FKKH Undana Kupang

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan penyidik dalam perkara ini mencapai Rp251.000.000,00 (dua ratus lima puluh satu juta rupiah).

Telusuri Aliran Dana Proyek APBN

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana menjelaskan, penyitaan uang ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan gedung kuliah terpadu Undana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga :  Polres TTU Ciduk Dua Pelajar Pembakar Pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi Kefamenanu

“Langkah ini merupakan strategi untuk mengamankan barang bukti sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Kejati NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi, demi terwujudnya pembangunan di Nusa Tenggara Timur yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

  • Bagikan