ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Bidik Kasus Korupsi Dana Bansos NTT

  • Bagikan

kpkKUPANG,fokusnusatenggara.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mempelajari laporan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi NTT senilai Rp. 74,8 Milliar.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan di Kupang, usai melakukan Kuliah Umum di Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang-NTT.

Menurut Samad, laporan akan dugaan penyimpangan penggunaan dana Bansos di NTT sudah diterima pihaknya. Namun untuk melakukan pemeriksaan kepada Gubernur NTT pihaknya akan menyurati presiden untuk meminta izin.

Baca Juga :  Polda NTT Terkesan Tertutup Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Anggota DPRD

“laporan sudah kita terima sisa kita tunggu izin presiden untuk periksa gubernur. Dana bantuan sosial, bantuan bencana alam kalau di korupsi itu masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Dan KPK tidak main-main akan hal ini,” tegasnya. (Laporan : Jeffry Taolin)

  • Bagikan