KUPANG, fokusnusatenggara.com — Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, melontarkan pernyataan keras dan menantang terkait penanganan kasus Pantai Teres di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Ia menuntut Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang agar tidak ragu dan berani menelusuri aktor-aktor besar yang diduga berada di balik proyek bermasalah tersebut.
Dalam nada yang penuh ketegasan, Ayub mengingatkan bahwa penyelidikan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil. Kajari, katanya, harus berani mengungkap “ikan besar” yang selama ini bersembunyi di balik pusaran persoalan Pantai Teres.
“Saya minta Kajari Kabupaten Kupang jangan terpancing oleh ikan besar(koruptor) nanti kita ramai-ramai masuk laut lalu ikan makan kita,” ujar Ayub Titu Eki di kediamannya, Rabu, 10 September 2025, sembari menegaskan bahwa kebenaran hanya akan tampak bila hukum menyentuh inti persoalan.
Menurut Ayub, Pantai Teres bukan sekadar lokasi wisata, tetapi simbol kekayaan alam Kabupaten Kupang. Karena itu, proyek pembangunan di wilayah tersebut harus diperlakukan serius, transparan dan akuntabel.
Baginya, penyimpangan yang terjadi di Pantai Teres adalah “ikan besar” (koruptor) yang tidak boleh dibiarkan bersembunyi.
“Pantai Teres itu laut yang indah. Maka Kajari harus pasang kail yang kuat agar bisa memancing ikan besar. Jangan sampai terjebak dengan ikan-ikan kecil,” tegas Ayub, menantang Kajari untuk menunjukkan keberanian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











