SO,E, fokusnusatenggara.com — Noh Ninef, Kepala Desa Noebana, Kecamatan. Noebena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dilaporkan ke Polsek Ki,’e, Polres TTS atas dugaan telah menghamili dan meminang Nonci Sole, istri sah dari Ayub Missa.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan Nomor : STTLP/27/V/2025 Tanggal 31 Mei 2025, yang menyebut pada hari Kamis, tanggal 3/4/2025 pukul. 22.00 Wira, telah terjadi peminangan oleh Kades Noebana, terhadap istri sah korban, yang diduga sebelumnya telah di hamili oleh terlapor.
Kasus yang menyeret nama Kades Noebana dan isteri korban Ayub Missa, sesuai informasi yang diterima, kini sedang berproses dan telah di lakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak dari keluarga perempuan.
Sedangkan untuk kedua terlapor, Noh Ninef dan Nonci Sole, sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali namun belum juga mengindahkan surat panggilan penyidik Polsek Ki’e.
Menurut korban Ayub Missa yang tinggal di RT/Rw 002/001, Dusun A Desa Oinlasi – Kie ini, dirinya sangat kaget ketika mengetahui isterinya Nonci Sole di hamili Kades Noebana dan telah di pinang secara diam – diam pada malam hari.
” Benar telah di hamili dan di pinang oleh Kades Noebana tanpa saya ketahui. Saat itu saya tidak berada di rumah. Semua dilakukan secara sembunyi dan tertutup tanpa diketahui saya dan keluarga besar saya”. Kata Ayub Missa ( 1/7 ) seperti dilansir strateginews.id/.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











