ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Desa Noebana TTS Dilaporkan ke Polisi Karena Hamili Isteri Orang

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

SO,E, fokusnusatenggara.com — Noh Ninef, Kepala Desa Noebana, Kecamatan. Noebena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT  dilaporkan ke Polsek Ki,’e, Polres TTS atas dugaan telah menghamili dan meminang Nonci Sole, istri sah dari Ayub Missa.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan Nomor : STTLP/27/V/2025 Tanggal 31 Mei 2025, yang menyebut pada hari Kamis, tanggal 3/4/2025 pukul. 22.00 Wira, telah terjadi peminangan oleh Kades Noebana, terhadap istri sah korban, yang diduga sebelumnya telah di hamili oleh terlapor.

Kasus yang menyeret nama Kades Noebana dan isteri korban Ayub Missa, sesuai informasi yang diterima, kini sedang berproses dan telah di lakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak dari keluarga perempuan.

Baca Juga :  Siswa SMA di Kota Kupang Diculik dan Diperkosa Lalu Disembunyikan di Takari

Sedangkan untuk kedua terlapor, Noh Ninef dan Nonci Sole, sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali namun belum juga mengindahkan surat panggilan penyidik Polsek Ki’e.

Menurut korban Ayub Missa yang tinggal di RT/Rw 002/001, Dusun A Desa Oinlasi – Kie ini, dirinya sangat kaget ketika mengetahui isterinya Nonci Sole di hamili Kades Noebana dan telah di pinang secara diam – diam pada malam hari.

Baca Juga :  Pemasok Sabu untuk Anggota DPRD Ditangkap

” Benar telah di hamili dan di pinang oleh Kades Noebana tanpa saya ketahui. Saat itu saya tidak berada di rumah. Semua dilakukan secara sembunyi dan tertutup tanpa diketahui saya dan keluarga besar saya”. Kata Ayub Missa ( 1/7 ) seperti dilansir strateginews.id/.

  • Bagikan