Hal yang sama juga dibenarkan saudari korban, Rince Missa, yang menyebut proses peminangan itu dilakukan secepat kilat seperti pencuri saja.
“Mereka datang secara sembunyi seperti pencuri saja. Kami mengetahui setelah mereka sudah selesai peminangan dan langsung pulang dengan membawa isteri korban”. ujar Rince.
Selain berharap kasus ini segera diproses secara aturan hukum yang berlaku, Rince juga meminta agar kasus ini juga segera mendapat perhatian dari bapak Bupati TTS karena menyangkut moral bawahannya selaku seorang Kepala Desa dan Kepala Dusun yang harusnya menjadi panutan.
” Saya minta persoalan ini menjadi perhatian bapak Bupati TTS untuk segera di ambil tindakan tegas sesuai aturan ASN dan tata pemerintahan yang berlaku”.harap Rince
Hingga berita ini di turunkan, Kapolsek Ki’e, belum berhasil di konfirmasi.
Namun sesuai pengakuan sumber terpercaya, Kasus ini sedang ditangani serius penyidik Polsek Ki’e dan sudah di lakukan pemanggilan dua kali terhadap terlapor namun tidak mengindahkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











