ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Korban Pemerkosaan, Oknum Polisi Aipda Paulus Salo Sudah Ditahan

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Perwira polisi yang pernah sukses membongkar sejumlah kasus besar saat masih bertugas di Polda Jatim ini juga meminta maaf.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul.

“Atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya kami sampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan oknum anggota kami dan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Harianto Rantesalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu PS oknum anggota Polsek Wewewa Selatan Sumba Barat Daya, NTT memperdaya korban pemerkosaaan, MML ( 25) didalam sel Polsek setempat. Korban pemerkosaaan MML yang tak berdaya dipaksa telanjang kemudian Aiptu PS lakukan pelecehan sekseual terhadap dirinya.

Kasus ini bermula ketika korban MML ( 25 ) seorang wanita asal Desa Mandungo Kecamatan Wewewa Selatan mengalami korban pemerkosaan.

Baca Juga :  Viral Foto dan Video Mesra Diduga Bupati Nias Barat dan Kadis Pariwisata, Warganet: Cocok Suami Istri

Saat dugaan pelecehan terjadi, Aiptu PS, petugas yang mengambil keterangan korban menjemput MML dirumahnya lalu dibawah ke kantor Polsek Wewewa Selatan. Saat itu situasi di Polsek Wewewa Selatan dalam keadaan sepi. Korban MML diminta untuk membuka baju dan PS mulai memasukan jari tanganya kedalam organ vital korban. Puas melakukan itu, PS meminta kepada MML untuk tidak memberitahukan peristiwa naas yang dialaminya di kantor Polsek Wewewa Selatan kepada orang lain.

Kepada awak media korban MML membuka aib terhadap dirinya oleh Aiptu PS yang memeriksa dirinya didalam Polsek tersebut. MML mengisahkan situasi di Polsek saat itu dalam keadaan sepi. “ Dia Aiptu PS paksa saya telanjang. Saya berusaha menolak tetapi dia Pak PS terus paksa bilang untuk dilihat guna melengkapi berita acara pemeriksaan. Saya pasrah dan telanjang. Setelah itu dia PS memasukan jari tangannya dalam alat vital saya. Selesai dia suruh saya pakaian kembali dan minta tidak menceriteratan kejadian itu kepada siapa saja ,” kata MML dengan polos dirumahnya (04/06/25).

Baca Juga :  Kepala Desa Noebana TTS Dilaporkan ke Polisi Karena Hamili Isteri Orang

Kasus pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan MML oleh oknum anggota polisi di Polsek Wewewa Selatan ini dikecam aktivis perempuan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Imelda Sulis Setiawati. “ Kami minta agar oknum anggota polisi Aiptu PS diproses hukum setimpal perbuatannya. Karena apa yang dilakukan PS terhadap korban pemerkosaaan MML merupakan pelanggaran pidana berat ,” tegas Imelda Sulis Setiawati.

Dia menyebutkan seorang korban pemerkosaan yang sedang dalam proses BAP oleh petugas kepolisian malah justru menjadi korban tindak pidana anggota kepolisian.

Baca Juga :  Kapolda Minta Anggota Jaga Citra Saat Operasi Patuh Turangga

“ Sebagai seorang penegak hukum dan petugas yang diserahi wewenang untuk melindungi serta mengawasi korban. Jadi perbuatan keji dan biadab yang dilakukan PS harus mendapatkan sangsi b setimpal dari Kapolres Sumba Barat Daya ,” pinta Imelda.

Laporkan ke Propam

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu yang dikonfirmasi, meminta kepada korban MML untuk melaporkan kepada Propam Polres SBD agar anggota Polri yang melakukan perbuatan tidak terpuji diproses hukum.

“Saya akan perintahkan anggota untuk memeriksa anggota tersebut, silahkan korban melaporkan kepada Propam, saya tidak main-main akan saya tindak tegas” ujar AKBP Harianto Rantesalu via telpon.

 

  • Bagikan