ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Rp 14, 9 Miliar di Nagekeo, Kejati NTT Segera Tetapkan Tersangka

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi berdasarkan kontrak kerja,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari TTS ini.

Untuk Tahun 2021, kata dia, pekerjaan gedung layanan perpustakaan dan Fasilitas layanan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabupaten Nagekeo menelan biaya hingga Rp 9. 978. 000. 000.

Sementara, tambah Mourest, untuk pekerjaan finishing lantai II di Tahun 2023 menelan anggaran sebesar Rp 4. 999. 994. 388. Sehingga total pekerjaan di tahun 2021 – 2023 mencapai Rp 14, 9 miliar.

Baca Juga :  Personil Polda NTT Tangkap A Pengguna Narkotika di Hotel El Tari Indah Maumere

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Tipidsus Kejati NTT) segera menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan gedung layanan perpustakaan dan Fasilitas layanan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabupaten Nagekeo,” tutup Mourest Aryanto Kolobani

  • Bagikan