ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajari Manggarai Studi Banding dengan Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Kapuspen Kejagung

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com —Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menanggapi tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai,Fauzi, yang melakukan perjalanan studi banding ke Tomohon, Sulawesi Utara, bersama dengan Livens Turuk, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, yang berstatus terperiksa dalam perkaran dugaan korupsi pengadaan benih bawang.

Siregar mengarahkan media ini untuk melaporkan kasus tersebut ke Asisten Pengawasan Kejati NTT. Ia juga mempertanyakan status kasus tersebut.

Kasus korupsi tersebut terkait dengan pengadaan benih bawang merah varietas unggul Super Philip sebesar Rp1,4 miliar. Livens Turuk sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali di kantor Kejari Manggarai.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengguna Sabu-Sabu Asal Sumatra Selatan

“ Jika benar, laporkan aja ke pengawasan disana,” balas Siregar via WhasApp merespons pertanyaan media ini pada Jumat, 14 Maret 2025 seperti dilansir VIVA.co.id

Sebuah pertanyaan juga disampaikan kepada harli Siregar apakah ada sanksi etik terkait pejabat kejaksaan bepergian dengan terperiksa kasus dugaan korupsi, ia balik bertanya status kasusnya sudah sejauh mana.

Baca Juga :  Mangkir Lagi, Falens Pareira Dinilai Tidak Kooperatif

“Statusnya sudah seperti apa, kaitan apa? Silakan aja ditanya kesana ya,” suruhnya.

Stuba geotermal di Sulawesi Utara

Diberitakan sebelumnya bahwa,Bupati Manggarai Herybertus Nabit membawa rombongan melakukan studi banding (stuba) geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.

Studi banding bertajuk ‘Timba Ilmu Pengembangan Geotermal’ itu melibatkan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, utusan masyarakat adat Poco Leok yang pro geotermal plus wartawan.

  • Bagikan