JAKARTA, fokusnusatenggara.com —Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menanggapi tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai,Fauzi, yang melakukan perjalanan studi banding ke Tomohon, Sulawesi Utara, bersama dengan Livens Turuk, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, yang berstatus terperiksa dalam perkaran dugaan korupsi pengadaan benih bawang.
Siregar mengarahkan media ini untuk melaporkan kasus tersebut ke Asisten Pengawasan Kejati NTT. Ia juga mempertanyakan status kasus tersebut.
Kasus korupsi tersebut terkait dengan pengadaan benih bawang merah varietas unggul Super Philip sebesar Rp1,4 miliar. Livens Turuk sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali di kantor Kejari Manggarai.
“ Jika benar, laporkan aja ke pengawasan disana,” balas Siregar via WhasApp merespons pertanyaan media ini pada Jumat, 14 Maret 2025 seperti dilansir VIVA.co.id
Sebuah pertanyaan juga disampaikan kepada harli Siregar apakah ada sanksi etik terkait pejabat kejaksaan bepergian dengan terperiksa kasus dugaan korupsi, ia balik bertanya status kasusnya sudah sejauh mana.
“Statusnya sudah seperti apa, kaitan apa? Silakan aja ditanya kesana ya,” suruhnya.
Stuba geotermal di Sulawesi Utara
Diberitakan sebelumnya bahwa,Bupati Manggarai Herybertus Nabit membawa rombongan melakukan studi banding (stuba) geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.
Studi banding bertajuk ‘Timba Ilmu Pengembangan Geotermal’ itu melibatkan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, utusan masyarakat adat Poco Leok yang pro geotermal plus wartawan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











