ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajari Manggarai Studi Banding dengan Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Kapuspen Kejagung

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, Livens Turuk, ikut dalam rombongan besar itu.

Kronologi kasus yang menyeret Livens Turuk

Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, Zaenal Abidin Simartama, Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Manggarai mengaku bahwa Kadis Perindag, Livens Turuk telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Livens diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian yang menjabat saat pengadaan benih bawang merah Super Philip itu bergulir pada 2023.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Akan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam

“Kejaksaan Manggarai telah memeriksa sebanyak tiga orang dari Dinas Pertanian Manggarai dan masih banyak orang lainya termasuk pengawas benih dan Kepala Bidang Penyedia Pengembangan Sarana Produksi Pertanian, dan Penyuluh Lapangan,” jelas Zaenal.

Zaenal Simarmata mengaku, rangkaian hasil pemeriksaan kasus ini selanjutnya akan diekspose di Kejaksaan Tinggi NTT.

Jaksa Penyelidik Kejari Manggarai, Ronal Kefi, menjelaskan bahwa hasil penyidikan kasus bawang merah di Dinas Pertanian Manggarai telah disampaikan kepada pimpinannya. Penyidikan tersebut terkait dengan beberapa hal yang menjadi fokus penyelidikan.

Baca Juga :  Kejati NTT Tangani 364 Perkara Korupsi Sepanjang Tahun 2025 dan Selamatkan Rp16,7 Miliar Uang Negara

“Ada beberapa fakta dalam penyidikan yang menurut pimpinan belum cukup alat bukti, sehingga perlu pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” kata Ronal melalui perpesanan pada Rabu, 12 Maret 2025.

  • Bagikan