KUPANG,fokusnusatenggara.com – Polda NTT terkesan sangat tertutup soal penangkapan AS, oknum anggota DPRD asal Partai Gerindra, yang tertangkap tangan sedang nyabu di sebuah hotel di Kupang-NTT.
Setelah AS digerebek pada Jumad, (23/10) pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307, hingga kini pihak Polda NTT belum juga memberikan pernyataan resmi kepada publik.
Padahal dari informasi yang dihimpun, dari TKP polisi menemukan barang bukti dan menyampaikan akan menggelar jumpa pers pada senin kemarin. Saat AS tertangkap, polisi menemukan 2 bungkus paket Shabu-shabu, satu buah pipet, satu buah alat hisap, satu buah kertas aluminium foil, dan AS kedapatan bersama cewek ketika digrebek polisi.
Beberapa awak berusaha mengkonfirmasi sejak hari sabtu (24/10) , pihak Polda malah menjanjikan akan menggelar jumpa pers pada hari senin, (26/10). ketika para pewarta berbondong-bondong ke Mapolda NTT, Senin, (26/10), jumpa pers batal dengan alasan masih dalam pengembangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.