ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jual Siswi SMP di Kota Kupang Untuk Tujuh Sopir Angkot, Mucikari Sary Doko Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Jual Siswi SMP ke 7 pengemudi angkot, mucikari SD ditangkap polisi ( Islustrasi )

“Uang tersebut dipakai Bunga untuk kebutuhan dan keperluan lainnya selama tinggal di kos,” ujarnya.

Kategori TPPO

Polisi telah mengantongi petunjuk mengenai para pria tersebut dan akan melakukan pengembangan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur ini. Sementara pelaku telah diserahkan ke Polda NTT.”Artinya kasus ini sudah masuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO,” jelas dia.

Baca Juga :  Kasus  Sari Doko Jual Siswi SMP ke Pria Hidung Belang, Dua Telah Ditangkap, Lima Lainnya Masih Dikejar

Sary Doko sendiri juga telah mengakui bahwa bukan hanya Bunga yang menjadi korbannya. Sebelum Bunga ada beberapa korban lainnya yang ia jual dalam modus operandi serupa.

“Korbannya sudah bisa lebih delapan orang dan kebanyakan di bawah umur,” jelasnya.

Gadai Handphone Korban

Sary Doko menggunakan handphone korban Bunga untuk mengunduh Michat, salah satu aplikasi kencan online untuk berkomunikasi dengan pria hidung belang. Handphone itu juga telah digadaikannya di salah satu tempat di bilangan Oeba untuk mendapatkan sejumlah uang.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejagung OTT Tiga Hakim Yang Bebaskan Ronal Tanur

Ibu kandung Bunga menyebut handphone tersebut adalah miliknya yang dibawa Bunga selama berhari-hari. Anaknya itu meninggalkan rumah saat ia sedang bekerja. Sejak itu pihak keluarga berupaya mencari Bunga  hingga akhirnya ditemukan di Kelurahan Lasiana.

Sebelumnya, ia mengakui Bunga mengalami perubahan perilaku setelah berkenalan dengan Sary Doko pada Februari 2026. Salah satunya, Bunga tak pergi ke sekolah untuk ujian sampai tak lagi aktif menjadi pelajar.

  • Bagikan