Dalam Sejam Bunga Melayani Empat Pria Hidung Belang, Inilah Mereka
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kasus Sari Doko warga Kelurahan Kuanino Kupang yang bertindak sebagai mucikari menjual Bunga ( 14), siswi salah satu SMP Negeri di Kota Kupang kepada 7 pengemudi angkot dan ojek kini diserahkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Dari tujuh pengemudi angkot dan ojek itu 4 orang telah diketahui identitasnya. Mereka adalah Epi, Haikel. Made dan Vicky Abraham. Dari empat orang ini dua telah diamankan di Pilda dan lainnya masih dikejar.
Awalnya Sari Doko mengajak korban, bunga meninggalkan rumah selama 5 selama hari hingga akhirnya.ditemukan orang tua korban pada Sabtu 21 Maret 2025 di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa.Lima Kupang.
Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman pada Minggu 22 Maret 2026 mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pelaku bertemu korban di salah satu persimpangan dekat rumah korban.
Keduanya berbincang-bincang beberapa menit kemudian pelaku mengajak korban jalan-Jalan keliling Kota Kupang menggunakan mobil rental. Usai jalan-jalan keliling Kota Kupang, pelaku membawa korban ke kos milik Epi di Jalan Suratim, Oesapa.
Pelaku bersama korban serta salah satu pria bernama Epi mengkonsumsi miras jenis moke. Epi kemudian menanyakan kepada Sari katanya “Dia ni berapa?” Sari langsung menjawab “Kasih dia Rp250.000 sudah”. Epi dan Sari pun sepakat. Epi langsung menarik tangan korban ke dalam kamar dan berhubungan badan, setelah berhubungan badan, Epi memberikan uang kepada Sari sebesar Rp50.000 untuk imbalan.
Kemudian seorang pria bernama Haikel yang berada diluar masuk ke kamar dan berhubungan badan dengan korban dan setelahnya dia memberikan uang sebesar Rp250.000 kepada korban. Usai dengan Haikel, masuk lagi pria bernama Made ke dalam kamar dan berhubungan badan dengan korban dan memberikan uang kepada korban Rp200,000
Yang terakhir dalam sejam itu pria bernama Viki Abraham. Dia pun masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan dengan korban. Viki juga memberikan kepada Korban sebesar Rp200.000.
Hasil Bagi Dua
Sesuai keterangan, dari hasil menjual Bunga kepada sejumlah pria hidung belang itu, hasilnya dibagi dua. Bunga mendapat setengah bagian dari tariff yang dibayar.
Menariknya pula, kepada polisi Sari Doko mengakui bahwa bukan hanya Bunga yang menjadi korbannya. Sebelum Bunga, ada beberapa korban lainnya yang ia jual dalam modus operasi serupa. Hasinya juga dibagi dua.
Kapolsek kota Lama ( Kelapa Lima, sebelumnya ) AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan dalam pemeriksaan Sari Doko mengakui sebelum Bunga, ada wanita lain lain yang dia jual kepala sejumlah pria hidung belang.
“ Sari Doko menyebutkan sudah lebih dari 8 wanita yang dijual. Juga menggunakan handphone yang dibawa korban untuk berkomunikasi dan mengunduh Michat, salah satu aplikasi kencan online ,” kata AKP Zainal Arifin Abdurahman.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang mucikari, Sary Doko, warga Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya diciduk polisi. Ia ditangkap karena mengekploitasi, menjual “ Bunga “ 14 tahun anak dibawah umur, seorang siswi SMP di kota Kupang kepada tujuh pria hidung belang. Ketujuh pria hidung belang ini 6 diantaranya sopir angkutan kota dan satunya lagi seorang ojek.
Bunga diketahui keluar dari rumahnya sejak Selasa (17/3/2026) lalu. Pihak keluarga akhirnya menemukan Bunga, Sabtu 21 Maret 2026 disalah satu kos –kosan di kelurahan Lasiana langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Lama, Kelapa Lima.
Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan begitu menerima laporan orang tua korban Bunga, pihaknya langsung bergerak dan mengamankankan Sary Doko di Kelurahan Kuanino.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











