Kupang, fokusnusatenggara.com / 8 Mei 2019
Kaplda NTT Irjen Raja Erizman menegaskan tidak akan tolerir anggota polisi yang amoral. Semua akan ditindak sesuai ketentuan, aturan yang berlaku. Termasuk Brigadir Martinus yang ditangkap bersama istri orang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.