Diketahui, dari total 895 penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda NTT, baru 179 personel atau sekitar 20% yang telah tersertifikasi. Dalam kegiatan assessment kali ini, sebanyak 137 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung salah satu dari 16 Program Prioritas Kapolri yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum, dengan tujuan mewujudkan penyidik yang profesional dan berintegritas serta bebas dari kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan tugasnya.
Dalam arahannya, Kapolda NTT memberikan lima poin penting yang pertama Wujudkan Penyidik yang Presisi melalui filter sertifikasi untuk memetakan dan mengembangkan kualitas penyidik yang kompeten. Kedua, Pimpinan wajib bersertifikat, sebagai teladan dan penggerak bagi penyidik di bawahnya.
Selanjutnya Kapolda meminta peserta dapat melaksanakan assessment secara serius, bertanggung jawab, dan transparan oleh asesor maupun peserta. Sosialisasikan pentingnya sertifikasi secara maksimal di tempat kerja masing-masing. Dan yang terakhir laksanakan evaluasi menyeluruh untuk menyempurnakan pelaksanaan sertifikasi ke depan.
Kegiatan pembukaan assessment ditutup dengan pernyataan resmi oleh Irwasda Polda NTT.
“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Rabu tanggal 30 Juli 2025, Assasment Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri T.A. 2025 di Polda NTT secara resmi saya nyatakan dibuka.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penyidik di wilayah hukum Polda NTT semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











