LABUAN BAJO, fokusnusatenggara.com — Aksi perburuan satwa liar di kawasan konservasi dunia kembali terbongkar. Operasi senyap yang dilakukan aparat kepolisian bersama petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berujung dramatis melalui tembak menembak. Ini setelah terjadi kontak tembak sebelum melalui kejar mengejar di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil membekuk tiga orang melakukan perburuan rusa, salah satu satwa yang dilindungi, menggunakan senjata api ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Ketiga terduga pelaku berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah Yasin (36) Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Adrun (37) Desa Simpasai Kecamatan Monta dan Abdulah Desa Simpasai kecamatan Monta (35).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi kelas dunia.
“Benar, ada tiga orang yang diamankan. Mereka ditangkap oleh tim patroli gabungan setelah diduga kuat melakukan perburuan rusa di kawasan Pulau Komodo,” ujar AKBP Christian Kadang, Selasa (16/12/2025) siang.
AKBP Christian menjelaskan, patroli gabungan tersebut melibatkan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta Gakkum BTNK.Operasi dilakukan menyusul laporan resmi dari pihak BTNK terkait maraknya aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi TNK.
“Kami menerima informasi adanya aktivitas perburuan rusa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan Taman Nasional Komodo,” jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi target pada Sabtu malam (13/12/2025). Operasi dilakukan secara tertutup untuk memastikan penindakan berjalan efektif tanpa kebocoran informasi.
Kejar-kejaran Berujung Kontak Senjata di Laut Pada Minggu dini hari (14/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, tim patroli menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target di perairan Pulau Komodo. Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mulus.
Para terduga pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat petugas, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan di laut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











