ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Geger ! Tujuh Pemuda Perkosa Anak Dibawah Umur dalam Asrama Polisi Polres Belu NTT

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

ATAMBUA, fokusnusatenggara.com —  Seorang anak gadis dibawah umur, dari Kupang sebut saja namanya Bunga, diperkosa secara bergantian oleh 7 pemuda dirumah dinas, asrama Polisi Polres Belu, NTT milik Aipda Alex Amaral. Dari ketujuh pelaku, salah satu pelakunya merupakan anak dari anggota polisi aktif di yang bertugas di Polres Belu.

Kasus pemerkosaan ini itu bermula ketika korban Bunga datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025). Karena belum mengetahui jelas alamat tempat tinggal pamannya, korban bertemu dengan kenalannya yang juga adalah salah satu pelaku.

Korban, Bunga kemudian dibawa ke rumah dinas, asrama polisi Polres Belu. Disinilah korban Bunga disekap lalu diperkosa secara bergilir sejak Minggu 9 Maret malam hingga Selasa 11 Maret 2025 lalu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Resmi Laporkan Kades Tafuli Ke Polisi

Syukur, korban Bunga, akhirnya berhasil melepaskan diri sekapan tujuh pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku, sedangkan satu pelaku masih buron.

Kapolres Belu AKBP Benny Miniani Arief membenarkan kasus  pemerkosaan, rudak paksa gadis Kupang oleh 7 pemuda didalam asrama polisi Polres

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-70 Lalu Lintas, Ditlantas Polda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Kamseltibcarlantas

Disebutkan kejadian itu bermula ketika korban, Bunga datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025). Karena belum mengetahui jelas alamat tempat tinggal pamannya, korban bertemu dengan kenalannya yang juga adalah salah satu pelaku

“ Kami sudah amankan 6 tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Belu. Mereka adalah Ba, Gjm,Amb,Cms,Fmp,Jac. Sementara KP saat ini masih pengejaran ,” kata AKBP Benny Miniani Arif , Sabtu 22 Maret 2025.

  • Bagikan