Dilanjutkan AKP Johny korban guru Alfred kause sudah divisum di RSB Titus Uly. Saat ini kasus tersebut sementara ditangani penyidik antaranya memeriksa korban dan para saksi..
“ Setelah selesai periksa korban dan para saksi kami akan pelajari hasil visum dan melakukan gelar perkara ini. Perkembangannya bagaimana akan kami informasikan lebih lanjut antaranya untuk menentukan pasal yang dikenakan kepada pelaku ,” jelas AKP Johny.
Menjawab pertanyaaan sesuai info ada upaya dari keluarga pelaku, terlapor berupaya menemui pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, AKP Johny mengatakan sejauh ini belum ada pihak yang datang meminta seperti itu.
“ Kasusnya sementara ditangani penyidik. Pokoknya akan terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada permohonan seperti itu, tentunya kami belum bisa berkomentar karena korban Alfred yang diampingi isterinya ngotot untuk melanjutkan perkara ini ,” katanya.
“ Tetapi jika ada kesepakatan damai dari para pelaku dan korban tentu kami akan pelajari dulu. Apakah dilakukan restorasi justive atau dilanjutkan pasi akan kami infokan juga ,” tambah AKP Johny.
Sementara itu Yance Bana, isteri korban yang menemani suaminya di Polsek Kota Lama menegaskan agar kasus ini tetap dlanjutkan proses hukumnya.
“ Wah, jangan coba dekati kami untuk damai. Suami saya seorang guru, dipukul murid saat sementara mengajar. Siapa mau damai, maaf pintu rumah dan hati kami tertutup untuk itu ,” kata Yance Bana di Polsek Kota Lama Kupang ( 13/3).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











