KUPANG,fokusnusatenggara.com — Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,M.A. memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Perwira Polri periode 1 Mei 2025 dan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda NTT, Rabu (30/5/25).
Adapun dua orang Perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yakni Kompol ke AKBP, Sukanda jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT. Sementara seorang Perwira yang di PTDH yakni Ipda Noldy R. Ballo, M.H. Pama Yanma Polda NTT.
“Hari ini, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upacara ini menjadi momen yang sarat makna, menggambarkan dua sisi dari mata uang: keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan”ujar Kapolda NTT dalam sambutannya.
Kapolda NTT juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat. “Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan,”ungkap beliau.
Namun demikian, di sisi lain, upacara hari ini juga menjadi saksi atas keputusan berat, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggota yang dinilai telah melanggar peraturan dan kode etik institusi. “Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah. Dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali. Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa institusi Polri tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berubah. Namun bila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka institusi tidak dapat mempertahankan mereka yang tidak dapat menjaga marwah dan kehormatan seragam yang dikenakan. “Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











