ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Naik Pangkat, Satu Dipecat: Kapolda NTT Tegaskan Komitmen Tegas Polri

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Keputusan ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab. “Menjadi anggota Polri bukan hanya soal pangkat dan jabatan, tapi soal pengabdian tanpa henti kepada negara. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan, pembinaan, dan pengajaran yang terus-menerus agar anggota yang kurang baik bisa berubah menjadi lebih baik.”

“Saya percaya masih banyak pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat, dedikasi, dan integritas tinggi untuk menjadi anggota Polri. Maka dari itu, kita tidak perlu ragu untuk mengganti personel yang tidak layak dengan mereka yang lebih baik. Sekali lagi, keputusan untuk memberhentikan seorang perwira bukanlah keputusan yang mudah, namun ini perlu demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri”tambahnya.

Akhir sambutan ditutup dengan harapan bahwa momen ini membawa berkah, pembelajaran, dan motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk menjadi lebih baik. “Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas. Mari kita terus jaga kehormatan institusi ini bersama-sama.”

Baca Juga :  Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu atas Kelancaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Untuk diketahui Ipda Noldy di PTDH karena melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Kapolda NTT Resmi Berganti, Irjen Pol Rudi Darmoko Gantikan Irjen Pol Daniel Silitongga

Ia di PTDH karena melakukan perselingkuhan dan perzinahan serta penelantaran istri dan anaknya.

  • Bagikan