KUPANG,fokusnusatenggara.com- Tiga nara pidana pencuri sapi, kerbau dan kuda asal Sumba, Provinsi NTT dipindahkan ke LP Nusakembangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini sesuai dengan janji Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk memberi efek jera dan menekan angka pencurian di Sumba.
“Tiga narapidana pencuri ternak asal Sumba dipindahkan LP Nusakembangan. Mereka dikawal tim anggota Brimob sampai LP Nusakembangan. Hari ini ( 18/7) dibawa dari Sumba ke Kupang dan Senin 20 Juli 2020 diterbangkan ke LP Nusakembangan,” kata Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi NTT Mercy Djone (18/7).
Pemindahan tiga terpidana kasus pencurian ternak di Kabupaten Sumba ini jelas Mercy Djone sesuai janji Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membuat efek jera dan menekan angka pencurian ternak di Sumba.
“Mereka akan menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Diharapkan setelah bebas dari Nusakambangan mereka bertobat, tidak mengulangi perbuatannya. Forkopimda Sumba Barat dan Provinsi NTTakan menyaksikan saat mereka diterbangkan ke Cilacap,” jelas Mercy Djone.
Pengiriman Napi pencurian ternak ke Nusakambangan itu sesuai dengan harapan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) untuk memberikan efek jera dan menekan angka pencurian ternak di Sumba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.