“Kita pastikan bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang terdampak,” jelasnya.
Setelah satu jam pemeriksaan, lanjut Wakapolda NTT belum ada anggota yang ditemukan terlibat dalam judi online. “Alhamdulillah, belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang terdampak,” unkapnya.
Brigjen Pol. Awi Setiyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di wilayah NTT dalam memberantas praktek judi online terutama di kalangan anggota. Mengenai sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat judi online, Wakapolda NTT mengatakan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











