KUPANG,fokusnusatenggara.com- Untuk mencegah maraknya prilaku judi online yang sudah menjamur di berbagai kalangan, pihak Polda NTT melakukan sidak dan oparasi pada sejumlah Handphone milik para anggtota polisi.
Operasi pemeriksaan ini dipimpin langsung Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono saat upacara apel pagi di lapangan Mapolda NTT, Rabu 3 Juli 2024. Brigjen Pol. Awi Setiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan HP ini sengaja digelar untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Jadi atas perintah Kapolri dan Kapolda, pagi ini kita sengaja apelkan seluruh anggota Polda NTT untuk mengecek apakah ada anggota yang terdampak terkait dengan maraknya judi online. Pemeriksaan mana dikedepankan para kasatker dan didampingi oleh Provost untuk mengecek masing-masing handphone anggota,” kata Brigjen Awi Setiyono.
Pemeriksaan ini lanjut Brigjen Pol Awi, bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.