Untuk itu Ia juga mengimbau kepada kepala desa, staf desa, ASN, PPPK maupun tenaga kontrak daerah (TKD), untuk berhenti main judi online.
“Negara sedang melacak siapa saja rakyat yang ada di Kabupaten ini yang sering berjudi online. Saya tidak bisa bayangkan, begitu ini diungkap, para pegawai, Kepala Desa dan Camat yang paling banyak. Maka bukan tidak mungkin Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) yang ada di kota Ruteng akan dihuni oleh staf yang ada di Kabupaten Ini ,” katanya.
Bupati Edi Endi juga memberikan kesaksian bahwa tinggal di penjara itu sangat susah. Sebab dirinya pernah dipenjara karena kasus judi beberapa tahun silam.
“Saya tidak rela kalau ada diantara kita ini masuk bui karena judi online. Cukup saya saja yang masuk penjara karena judi. Kalau kita masuk penjara karena judi, tidak hanya beban kepada kita pribadi, tapi juga kepada istri dan anak serta keluarga besar” pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











