ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bripka Naris Nuwa Didemosi 5 Tahun ke Sabu Raijua

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Dengan Nomor Putusan PUT KKEP/01/I/2026, ia dijatuhkan sanksi etika bahwa perilakunya dinyatakan tercela, serta sanksi administratif berupa mutasi dengan status demosi selama 5 tahun dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari kerja.Bripka Naries Nuwa telah menerima putusan tersebut tanpa keberatan

Kilas balik catatan kasus diduga melibatkan Bripka Naries Nuwa yang belum pernah diproses pidana :

  • Pemukulan terhadap tersangka di bawah umur
Baca Juga :  Di Sumba Timur DKH Bunuh Isterinya PL Karena Ketahuan Selingkuh dengan Edy

* Dugaan penembakan warga di Nurobo, Kabupaten Malaka

  • 
Pemerasan terhadap ASN PPK Kabupaten Belu
  • Dugaan pemerasan terhadap pengusaha lokal, berpolitik praktis di Pilkada Belu dan

* Dugaan bisnis ilegal dan keterlibatan dalam aktivitas perjudian sabung ayam dan bola guling.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka ( ITAKANRAI) Kupang, Jeridemtus Nana turut mengapresiasi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko

Baca Juga :  Tinjau Proyek Pebangunan Rusus Eks Timor Leste, Kajati NTT Tegaskan :  Terindikasi Korupsi

Ia menilai demosi oknum Polisi Bripka Naris Nuwa dari Polres Belu ke Polres Sabu Raijua menunjukan ketegasan Kapolda NTT dalam membina anggota polisi yang nakal

“Kita tentu berharap agar tidak hanya demosi tetap proses pidana yang sementara ditangani penyidik Tipidter Polres Belu juga harus ada kepastian hukum jangan sampai membeli di meja penyidik,” ujarnya

  • Bagikan