Dengan Nomor Putusan PUT KKEP/01/I/2026, ia dijatuhkan sanksi etika bahwa perilakunya dinyatakan tercela, serta sanksi administratif berupa mutasi dengan status demosi selama 5 tahun dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari kerja.Bripka Naries Nuwa telah menerima putusan tersebut tanpa keberatan
Kilas balik catatan kasus diduga melibatkan Bripka Naries Nuwa yang belum pernah diproses pidana :
- Pemukulan terhadap tersangka di bawah umur
* Dugaan penembakan warga di Nurobo, Kabupaten Malaka
- Pemerasan terhadap ASN PPK Kabupaten Belu
- Dugaan pemerasan terhadap pengusaha lokal, berpolitik praktis di Pilkada Belu dan
* Dugaan bisnis ilegal dan keterlibatan dalam aktivitas perjudian sabung ayam dan bola guling.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka ( ITAKANRAI) Kupang, Jeridemtus Nana turut mengapresiasi Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko
Ia menilai demosi oknum Polisi Bripka Naris Nuwa dari Polres Belu ke Polres Sabu Raijua menunjukan ketegasan Kapolda NTT dalam membina anggota polisi yang nakal
“Kita tentu berharap agar tidak hanya demosi tetap proses pidana yang sementara ditangani penyidik Tipidter Polres Belu juga harus ada kepastian hukum jangan sampai membeli di meja penyidik,” ujarnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











