ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bripka Naris Nuwa Didemosi 5 Tahun ke Sabu Raijua

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Oknum anggota polisi Bripka Naris Nuwa yang dijuluki “Sambo Belu” resmi dimutasi ke Polres Sabu Raijua dalam rangka demosi.

Dia didemosi setelah mendapatkan putusan akhir dari Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Selasa (27/1/2026) karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran profesi

Data yang berhasil diperoleh tim media, Sabtu (7/2/2026), Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT tertanggal 5 Februari 2026 dengan Nomor ST/64/II/KEP./2026, yang ditandatangani Karo SDM Kombespol Dr. H. Juli Agung, P. S.H, S.I.K, M.Hum CELM, C.EI.CPPSDM.

Baca Juga :  Ketua RT Ini Dipecat Gegara Selingkuh Dengan Istri Oknum Polisi

Dalam sidang KKEP yang dipimpin AKBP I Ketut Saba, Bripka Naries Nuwa terbukti melakukan pengancaman, penghinaan, dan penganiayaan.

Selain itu, catatan kasusnya mencakup pemukulan terhadap tersangka di bawah umur, dugaan penembakan warga, pemerasan terhadap ASN dan pengusaha, praktik politik dalam Pilkada Belu, serta dugaan keterlibatan dalam bisnis ilegal dan perjudian.

  • Bagikan