Kebijakan ini lanjut Kombes Henri juga untuk memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.
“ Polda NTT berkomitmen untuk membangun institusi Polri yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat ,” tegas kombes Henry.
Dia menambahkan bahwa seluruh proses pembinaan dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel.
“Tidak ada diskriminasi dalam penegakan disiplin. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami, melalui pola pembinaan ini, mereka bisa kembali menjadi teladan di satuannya masing-masing,” tandas Kabid Humas.
Polda NTT terus berbenah dan berupaya menjaga marwah institusi dengan meningkatkan kedisiplinan dan kinerja seluruh personel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











