Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Benyamin Nahak, mengatakan, groundbreaking jalan ini termasuk dua paket pekerjaan strategis anggaran 2025.
Pertama, paket penanganan Long Segmen ruas jalan Kalabahi-Kokar dengan nilai kontrak Rp 4.938.449.100. “Pekerjaan ini meliputi pemeliharaan rutin sepanjang 1,000 km, rehabilitasi berkala 0,800 km, dan rekonstruksi 2,700 km,” terang Benny.
Kedua, lanjut Benny, paket penanganan Long Segmen ruas jalan Watatuku (Simpang Mola)-Mataraben dengan nilai kontrak Rp 3.062.270.800. Pekerjaan ini mencakup pemeliharaan rutin sepanjang 0,333 km, rehabilitasi berkala 0,350 km, dan rekonstruksi 1,200 kilometer
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











