KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sejak tanggal 17 Maret 2021, PT. Bank Pembangunan Daerah atau Bank NTT, menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), untuk seluruh segmen dengan kisaran 100-1.000 basis poin (bps).
“Langkah strategis ini diharapkan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan di NTT dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Utama Bank NTT Hary Alexander Riwu Kaho di Kupang, Sabtu, 20 Maret 2021.
Keputusan menurunkan suku bunga kredit tersebut, menurutnya, diputuskan dalam Rapat Asset and Liability Committee/Alco) yang digelar pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu. Dimana dalam hasil tersebut, diputuskan, penurunan SBDK diberikan kepada kredit konsumsi sebesar 400 basis poin atau turun dari 14% menjadi 10%, berlaku bagi ekspansi debitur baru dan debitur existing yang baki debet kurang dari 50%, serta debitur existing yang jangka waktu kreditnya sudah berjalan separuh jangka waktu atau 50% jangka waktu pinjaman.
Begitu juga kredit dengan sumber pembiayaan dari Dana Lembaga Pengelola Lembaga Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) yakni kredit mikro perorangan turun dari 19% menjadi 12%, kredit mikro kelompok turun dari 22% menjadi 12%, serta kredit multiusaha RC dan kredit kecil masing-masing turun dari 14% menjadi 12%.
Selain itu, deposito bebas dapat dicairkan sewaktu-waktu dengan bunga kompetitif dan suku bunga pinjaman pemerintah Kabupaten Ende sebesar 7,50%.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.