ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Gandeng Pemprov Berantas TPPO dan TPPA Dari Razia Pub hingga Edukasi Sekolah

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Polda NTT Gandeng Pemprov Berantas TPPO dan TPPA Dari Razia Pub hingga Edukasi Sekolah ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan anak (TPPA) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin diperkuat melalui audiensi antara jajaran Polda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kamis (16/4/2026) pukul 16.00 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT Ibu Asti Laka Lena, Direktur PPA PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT drg. Lien Adriany, M.Kes. serta perwakilan UPTD PPA Provinsi NTT.

Audiensi diawali dengan pemaparan tujuan kegiatan oleh Ketua TP PKK Provinsi NTT, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selanjutnya, Direktur PPA PPO Polda NTT menyampaikan kondisi terkini terkait jumlah kasus dan tahanan yang ditangani, sekaligus menegaskan komitmen institusinya dalam menekan angka TPPO dan TPPA di wilayah NTT.

Baca Juga :  Aurum Titu Eki: Anak-anak Menjadi Perhatian Utama Sebagai Kunci Menuju Generasi Emas

Dalam paparannya, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Polda NTT dan Pemprov NTT, khususnya dalam implementasi program Kampung BEKAPAN serta target zero TPPO. Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan aplikasi MiChat yang dinilai menjadi salah satu media yang berpotensi dimanfaatkan dalam praktik TPPO.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Korupsi Rehab Gedung Imigrasi Atambua Kejati NTT Selamatkan Rp 304 Juta

“Kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT untuk langkah strategis, termasuk rencana pemblokiran aplikasi yang disalahgunakan seperti MiChat, karena banyak korban TPPO dan TPPA berawal dari sana,” tegas Kombes Nova.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya preventif seperti razia di tempat hiburan malam, khususnya pub-pub di wilayah NTT, dengan memeriksa kontrak kerja dan identitas pekerja guna mencegah praktik perdagangan orang.

Baca Juga :  Warga Kupang Kena Tipu Uang Palsu Saat Transaksi Trasnfer di BRILink

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi harus menyentuh akar persoalan.

“Ada dua aspek utama yang harus diperkuat, yaitu keluarga dan pendidikan. Keluarga adalah fondasi utama, sedangkan pendidikan harus seimbang antara intelektual dan pembentukan karakter, termasuk pendidikan agama,” jelas Gubernur.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong pembentukan program PJPMI (Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia) untuk memastikan masyarakat NTT yang bekerja ke luar negeri memiliki keterampilan dan perlindungan yang memadai.

  • Bagikan