Realisasi tersebut juga masih cukup jauh dari target penerima manfaat MBG di tahun ini yang sebanyak 82,9 juta orang dan 30.000 SPPG beroperasi.
“Maka masih akan dibutuhkan upaya keras untuk bisa mencapai pada 6 bulan terakhir. Jadi ini akan menjadi tantangan di semester kedua,” ucapnya.
Tingginya defisit APBN 2025 sudah diprediksi Sementara itu, defisit APBN 2025 bakal semakin besar karena MBG sudah diprediksi jauh-jauh hari. Salah satunya dalam laporan berjudul AMRO Annual Consultation Report Indonesia 2025 yang diterbitkan Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, AMRO memperkirakan defisit anggaran Indonesia yang pada 2024 sebesar 2,3 persen dari PDB berpotensi bertambah pada tahun ini.
Melebarnya defisit anggaran disebabkan karena pemerintah akan melakukan pengeluaran lebih tinggi untuk melaksanakan program-program prioritas pemerintah seperti MBG.
Bahkan AMRO memperkirakan pengeluaran negara untuk program MBG akan melebihi potensi pendapatan negara jika pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan menjadi 12 persen pada awal 2025. Untuk diketahui, pada awal tahun ini pemerintah batal menerapkan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen menjadi hanya untuk barang dan jasa kategori mewah. Padahal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan potensi pendapatannya mencapai RP 75 triliun selama setahun.
“Defisit anggaran dapat meningkat lebih lanjut pada tahun 2025 karena pengeluaran yang lebih tinggi terkait dengan program-program prioritas baru termasuk program makanan bergizi gratis untuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, dan subsidi tambahan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah,” tulis AMRO dalam laporannya.
Meskipun pemerintah juga berupaya melakukan penghematan dengan menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi belanja sebesar Rp 306 triliun.
Efisiensi ini dialkukan agar dapat memfokuskan anggaran belanja negara ke program-program yang berorientasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun harus diingat juga anggaran MBG tahun ini tak kalah besar yakni sebesar Rp 71 triliun dan anggaran tambahan untuk MBG sebesar RP 100 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 171 triliun.( kompas.com).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











