KUPANG, fokusnusatenggara.com — Jumat (18/7/2025) | Dalam semangat pengabdian nyata kepada masyarakat, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vily Rudi Darmoko, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan sumur bor di lingkungan Mapolsek Noemuti, Polres Timor Tengah Utara (TTU), Jumad 18 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Polri yang humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih.
Kehadiran Kapolda dan rombongan disambut hangat oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., jajaran pejabat utama Polres TTU, serta tokoh masyarakat, camat, kepala desa, dan warga Kecamatan Noemuti. Sambutan adat dan tarian tradisional mengiringi kedatangan sebagai bentuk penghormatan terhadap pimpinan tertinggi Polri di wilayah NTT.
Dalam prosesi sederhana namun bermakna, Kapolda memecahkan kendi air dan membongkar bata pertama sebagai penanda dimulainya pengeboran sumur. Sumur bor ini dirancang tidak hanya untuk kebutuhan internal Polsek, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan air bersih warga di sekitar wilayah Noemuti.
“Polri tidak hanya hadir menjaga ketertiban, tetapi juga hadir memberi manfaat nyata. Melalui pembangunan sumur bor ini, kita ingin menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ini bagian dari pelayanan total Polri untuk masyarakat,” ungkap Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. saat ditemui usai kegiatan.
Tak hanya pembangunan sumur, Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vily Rudi Darmoko juga menyerahkan bantuan berupa tas dan alat tulis kepada anak-anak, sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda di wilayah pelosok.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











