Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan, seluruh transaksi pembayaran pajak diarahkan ke sistem non-tunai guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta meminimalisir potensi kehilangan pendapatan daerah. “Digitalisasi layanan pajak adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan daerah dan menjawab tantangan zaman,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dana operasional kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seperti LPM, RT, RW, Karang Taruna, Kelurahan Siaga, dan Dasawisma. Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai patuh dan konsisten membayar pajak tepat waktu.
Sebagai penutup, Pj Sekda bersama jajaran tamu undangan melakukan peninjauan langsung ke loket pembayaran pajak yang telah disiapkan di area Kantor Camat Maulafa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap akan terjadi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat penerimaan PAD dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan merata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











