Selain itu, pemerintah juga akan mengutamakan penggunaan garam produksi daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai program pemerintah, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bantuan pangan, hingga kebutuhan instansi pemerintah.
Tidak hanya fokus pada pasar lokal, Pemkab Kupang juga menyiapkan perluasan distribusi ke sejumlah daerah di NTT yang tidak memiliki produksi garam seperti Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara. Bahkan, peluang pemasaran hingga DKI Jakarta mulai dijajaki sebagai bagian dari pengembangan pasar.
Pimpinan PT Garam Cahaya Indonesia Daniel Cherlin menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kupang. Menurutnya, baru kali ini pelaku industri garam merasakan keterlibatan aktif pemerintah dalam membuka akses pasar.
“Peristiwa hari ini merupakan hasil dari dorongan kuat Bapak Bupati. Selama kami berusaha, baru kali ini pemerintah daerah tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi langsung melakukan langkah nyata untuk membantu pemasaran produk kami,” ujar Daniel.
Daniel optimistis Garam Kupang Emas mampu bersaing di pasar nasional karena memiliki kualitas yang baik dengan harga kompetitif. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha mampu mempercepat terwujudnya swasembada garam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan menjadikan garam sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











