ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTT Anggarkan Rp157 Miliar Tangani Rumah Tidak Layak Huni di 22 Kabupaten/Kota

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan anggaran sebesar Rp157 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 22 kabupaten/kota di wilayah NTT.

Anggota Komisi IV DPRD NTT, Simson Polin, mengatakan hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTT bersama balai-balai di bawah Kementerian PUPR, termasuk Balai Perumahan dan Permukiman pada Kamis, 5 Pebruari 2025.

Menurut Simson, dari hasil pendalaman data dalam RDP tersebut, terungkap bahwa lebih dari 600 ribu kepala keluarga (KK) di NTT hingga kini masih belum memiliki rumah yang layak huni.

Baca Juga :  Gebrakan Pertanian NTT: Polda Salurkan 10 Traktor Bantuan Kementerian Pertanian Untuk Tiga Kabupaten

“Dari informasi yang kami dapatkan, sekitar enam ratus ribu lebih KK di NTT masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Ini menjadi perhatian serius karena perumahan merupakan salah satu indikator utama kemiskinan,” ujar Simson.

Ia menjelaskan, kondisi rumah dengan atap dari daun, dinding bebak, serta lantai tanah masih banyak ditemukan di berbagai wilayah, khususnya di desa-desa. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya angka kemiskinan di NTT.

  • Bagikan