KUPANG, fokusnusatenggara.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan anggaran sebesar Rp157 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 22 kabupaten/kota di wilayah NTT.
Anggota Komisi IV DPRD NTT, Simson Polin, mengatakan hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTT bersama balai-balai di bawah Kementerian PUPR, termasuk Balai Perumahan dan Permukiman pada Kamis, 5 Pebruari 2025.
Menurut Simson, dari hasil pendalaman data dalam RDP tersebut, terungkap bahwa lebih dari 600 ribu kepala keluarga (KK) di NTT hingga kini masih belum memiliki rumah yang layak huni.
“Dari informasi yang kami dapatkan, sekitar enam ratus ribu lebih KK di NTT masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Ini menjadi perhatian serius karena perumahan merupakan salah satu indikator utama kemiskinan,” ujar Simson.
Ia menjelaskan, kondisi rumah dengan atap dari daun, dinding bebak, serta lantai tanah masih banyak ditemukan di berbagai wilayah, khususnya di desa-desa. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya angka kemiskinan di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











