Ia menambahkan bahwa hilirisasi produk non-tambang di setiap desa menjadi fokus pemerintah kabupaten. Setiap desa diwajibkan menetapkan satu produk unggulan yang benar-benar unik, memiliki identitas kuat, dan dapat bersaing di pasar.
Yosef Lede menekankan pentingnya pemetaan potensi lokal, baik sumber daya alam maupun keterampilan masyarakat. Setelah desa menentukan produk unggulannya, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk memperoleh dukungan pendanaan, pelatihan, hingga perluasan akses pasar. Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini secara serius. “Setelah kembali ke desa masing-masing, para pemimpin desa bersama pendamping profesional bisa segera menyosialisasikan hasil kegiatan ini kepada masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kupang membuka pintu selebar-lebarnya bagi lembaga pendidikan, universitas, maupun pihak eksternal lainnya untuk berkolaborasi mengembangkan desa-desa di wilayah Kabupaten Kupang.
Ia mengakui bahwa potensi besar Kabupaten Kupang belum diikuti oleh kemampuan sumber daya manusia yang memadai, sehingga kerja sama dengan lembaga pendidikan menjadi langkah penting.
“Kami membutuhkan dukungan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan perangkat desa. Selama kerja sama itu memberi dampak positif, pemerintah akan selalu membuka ruang,” tegas Yosef Lede.
Ketua panitia Agustinus Bulu dalam laporannya menyebutkan bahwa sosialisasi OVOP bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi desa melalui pengembangan produk unggulan berbasis kearifan lokal dan kebutuhan pasar. Selain itu, program ini mendorong penguatan lembaga ekonomi desa seperti BUMDes agar lebih produktif dan inovatif. Agustinus menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi dorongan masyarakat untuk bekerja ke luar daerah atau ke luar negeri. Dengan mengembangkan potensi ekonomi lokal, masyarakat desa dapat memiliki pilihan produktif di kampung halaman sendiri.
Selain itu, sosialisasi ini sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan kerja bagi tenaga kerja di desa, sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih terjamin. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Para peserta terlihat antusias mengikuti diskusi yang membahas teknis pengembangan produk, strategi pemasaran, akses pendanaan, hingga jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











