SIKKA, fokusnusatenggara.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk membuka secara transparan seluruh proses perizinan pembangunan vila dan galangan kapal milik PT Atlas Samudera Perkasa di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Menurut WALHI NTT, polemik proyek tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola pembangunan wilayah pesisir yang dinilai belum menempatkan perlindungan lingkungan hidup, keterbukaan informasi publik, dan partisipasi masyarakat sebagai prioritas utama.
Perhatian publik terhadap proyek itu semakin menguat setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi terkait pembangunan tersebut pada pekan lalu. Namun, kegiatan itu justru memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas proyek, kesesuaian tata ruang, serta dampaknya terhadap lingkungan pesisir.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, SH, MH, menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan utuh terkait proyek yang berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka.
“Keterbukaan informasi merupakan prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui seluruh dokumen lingkungan, proses perizinan, serta potensi dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut,” tegas Yuvensius.
WALHI NTT juga menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat bahwa pembangunan vila telah berlangsung sebelum proses sosialisasi dilakukan secara memadai. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai pelaksanaan prinsip partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Secara ekologis, kawasan pesisir Wairterang merupakan bagian dari Teluk Maumere yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere. Kawasan konservasi tersebut memiliki nilai penting bagi keberlanjutan sektor perikanan, pariwisata, dan kehidupan masyarakat pesisir.
Teluk Maumere dikenal memiliki ekosistem laut yang kaya, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan berbagai jenis biota laut yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat setempat. Karena itu, setiap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











