KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Bhakti Religi di sejumlah tempat ibadah di Kota Kupang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Raya Kupang dan Gereja Protestan Shalom Tuanailuis tersebut melibatkan personel dari berbagai satuan kerja (satker) Polda NTT.
Para anggota bersama-sama melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan tempat ibadah sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan, kenyamanan, dan keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Sejak pagi hari, personel tampak membersihkan area dalam dan luar tempat ibadah dengan membawa berbagai perlengkapan kebersihan seperti sapu lidi, kantong sampah, alat pembersih lantai dan kaca, hingga mesin pemotong rumput.
Di Masjid Raya Kupang, anggota melakukan pembersihan halaman, area parkir, ruang ibadah, serta memangkas rumput di sekitar lingkungan masjid. Sementara di Gereja Protestan Shalom Tuanailuis, personel fokus membersihkan halaman gereja dan merapikan area sekitar agar lebih bersih dan nyaman bagi jemaat.
Dirpamobvit Polda NTT sekaligus Ketua Panitia Bhakti Religi Hari Bhayangkara ke-80 Polda NTT, Kombes Pol Muh. Nur Akbar, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Religi merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang bertujuan mempererat hubungan Polri dengan seluruh elemen masyarakat.
“Bhakti Religi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi juga bentuk pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat serta simbol kebersamaan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Nusa Tenggara Timur,” ujar Kombes Pol Muh. Nur Akbar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











