KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026, jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT) resmi dipercayakan kepada Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H.
Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Dirgakkum Korlantas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda NTT. Ia menggantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. yang dimutasikan sebagai Pati Polda NTT dalam rangka memasuki masa pensiun.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel guna meningkatkan kinerja institusi.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Pimpinan Polda NTT menyambut baik kehadiran Brigjen Pol Faizal sebagai Wakapolda NTT yang baru,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Sabtu (9/5/26).
Menurutnya, pengalaman Brigjen Pol Faizal di bidang lalu lintas dan penegakan hukum diyakini akan membawa kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











