KUPANG, fokusnusatenggara.com — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 kembali menjaring praktik ilegal di Kota Kupang. Pada Selasa malam (20/5), tim UKL 3 yang dipimpin oleh AKP Hady Samsul Bahri dan IPTU Muhamad Tahir Hasbullah berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online berbasis aplikasi MiChat di wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Operasi yang dimulai pukul 19.30 WITA itu menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk penginapan dan rumah kos yang dicurigai menjadi tempat transaksi online terselubung.
Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun. Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sementara lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian. Demi melindungi privasi dan proses hukum, identitas para terduga pelaku tidak dipublikasikan secara lengkap.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, dan bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.