ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Apresiasi Pengungkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal oleh Polres Belu dan Bea Cukai Atambua

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Kapolda NTT Apresiasi Pengungkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal oleh Polres Belu dan Bea Cukai Atambua ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —   Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajaran Polres Belu bersama Bea Cukai Atambua dalam mengungkap penyelundupan 11 juta batang rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, dalam keterangannya di Mapolda NTT, Senin (27/4/2026).

Menurut Kabidhumas, Kapolda NTT menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata profesionalisme, dedikasi, serta soliditas anggota di lapangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kerawanan tinggi terhadap aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Diperiksa di Polda Okto La,a Akui Kesalahan  dan Tegaskan Minta maaf secara Adat

“Kapolda NTT menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergitas yang telah ditunjukkan oleh Polres Belu bersama Bea Cukai Atambua. Ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi perekonomian nasional,” ungkap Kabidhumas.

Pengungkapan kasus tersebut sebelumnya berhasil mengamankan sebanyak 11.000.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diduga diselundupkan oleh warga negara asing. Dari hasil penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian mencapai Rp23,1 miliar.

  • Bagikan