ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Warga Erbaun dan Tetapkan Tersangka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Polres Kupang Siap Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Warga Erbaun dan Tetapkan Tersangka ( Anton Taolin )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Polres Kupang segera menyiapkan bahan paparan untuk gelar perkara kasus dugaan penganiayaan Misael Reo, warga Desa Erbaun Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang dan segera tetapkan tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Kupang, AKBP Rudy Ledo, S.I.K.,S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan via pesan whatssapp/WA kepada media di Kupang pada Kamis, 23 April 2026, terkait progress penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kanitres siapkan bahan paparan utk digelarkan penetapan Tersangka,” tulis Iptu Helmi singkat seperti dilansir korantimor.com

Baca Juga :  Siswa TK Imanuel Belajar Lapangan di Polres Kupang, Kenal Tugas Polisi Sejak Dini

Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut sebelunya ditangani oleh aparat Polsek Amarasi dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Amin Oka Alma Otemusu dan empat (4) orang saksi.

Iptu Helmi juga memastikan hasil visum terhadap luka yang dialami korban juga sudah ada.

Seperti diberitakan sebelumnya (22/04), korban kasus penganiayaan di Desa Erbaun Kecamatan Amarasi Barat-Kabupaten Kupang, Misael Reo mempertanyakan kinerja Polres Kupang dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Waduh ! Tiga Perwira Polres Malaka Keroyok Anggota Buser, Perintah Kabid Propam Semua Ditarik ke Polda NTT Untuk Diperiksa

Kasus tersebut sudah setahun berjalan dalam penangan Polres Kupang, sejak 11 April 2025 hingga hari ini terduga pelaku, Amin Oka Alma Otemusu belum belum diproses hukum.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum korban yakni Eben Tungsely kepada media di Kupang menanggapi proses penanganan kasus tersebut oleh Polres Kupang yang terkesan berjalan lambat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Polda NTT Gelar Operasi Zebra Turangga 2024

”Kinerja penyidik Polres Kupang ini saya pertanyakan betul. Ini kasus penganiayaan bukan pembunuhan yang penuh misteri, hasil visum ada, saksi ada, kalau sampai setahun pelaku masih berkeliaran bebas ini saya rasa polisi gagal total,” ujar Eben dengan nada kesal.

  • Bagikan