KUPANG, fokusnusatenggara.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena dari hasil peninjauan dan laporan masih banyak potensi PAD di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang belum dikelola dengan baik.
Menurut Gubernur, saat ini kondisi ASN di NTT layaknya anak elang yang diasuh oleh ayam. Anak elang tersebut akhirnya tumbuh dengan pola pikir ayam, ketika dewasa dia hanya bisa melihat dan mengagumi elang yang terbang tinggi karena anak elang tersebut berpikir dirinya hanya seekor ayam.
Hal ini diungkapkan Gubernur saat membuka kegiatan Lokakarya Teknis Implementasi Cascading Lingkup Pemprov NTT Tahun 2026, Rabu, 8 April 2026 di Aston Hotel and Convention Centre Kupang.
“Hari ini kita terpaksa atau dipaksa untuk menjadi anak elang, tidak bisa kita menjadi anak ayam. Kita dibantu oleh tiga narasumber hebat, ada Prof. Dr. Phil Gabriel Lele akademisi dari UGM, Bapak Hanz Budi Setiawan Dandel dari Kemendagri, Bapak Muhammad Hariz Ananto dari Kemenpan RB dan Ibu Plh Sekda. Kita semua bersama-sama memastikan agar setiap rupiah yang keluar bermakna positif untuk pencapaian target, perbaiki pola kerja, perbaiki budaya kerja, dan perbaiki formasi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Gubernur.
Saat ini lanjut Gubernur, total jumlah PNS dan CPNS Pemrov NTT sebanyak 13.022 orang, dan total jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 16.960 orang. Potensi ASN ini terutama PPPK dapat membantu pelayanan publik, membantu unit-unit penghasil PAD, membantu pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah, agar tidak terjadi penumpukan di masing-masing OPD.
“Lebih banyak jumlah PPPK dibanding PNS. Hal ini berpotensi banyak orang yang akan bekerja biasa-biasa saja. Lewat kegiatan hari ini kita pastikan harus ada perubahan di NTT. Mindset kita berubah, pola kerja kita berubah, budaya kerja kita berubah, cara kita mengurus masyarakat, cara mengurus program dan PAD harus berubah. Formasi ASN kita manfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Gubernur juga berkomitmen tidak ada PPPK yang dirumahkan namun demikian mesti mencapai target PAD, agar bisa mendanai berbagai hal termasuk belanja pegawai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











