KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bupati Kupang, Yosef Lede, Selasa (7/4), melepas peserta pawai Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 2026, di depan Gereja Kalvari Puluthie, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur.
Pawai Paskah dengan mengambil rute start di depan Gereja Kalvari Puluthie dan finish di Kantor Bupati Kupang tersebut, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Prosesi Paskah Pemuda Kristen 2026, yang telah dimulai dari Maret 2026 yang lalu, diantaranya pemeriksaan dan pengobatan gratis di beberapa tempat, bakti sosial dan kerja bakti pembersihan lingkungan, pawai paskah yang dibuka Bupati Kupang tersebut, dan ditutup dengan malam puji – pujian di halaman Kantor Bupati Kupang, di Oelamasi pada malam harinya, dengan meghadirkan artis rohani terkenal, Angel Piters.
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, rangkaian Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang didukung total Pemerintah Kabupaten Kupang dengan mengalokasikan dana dukungan dari APBD tersebut bukanlah sekedar ritual, tetapi adalah sebuah momentum penting untuk memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan membangkitkan semangat kebangsaan diantara kita. Dilanjutkan, Tema Paskah Tahun 2026 ini yaitu Kristus Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita mengingatkan kita bahwa kebangkitan Kristus membawa dampak perubahan total dalam hidup kita untuk menjadi lebih baik, yang terwujud nyata dalam cara kita hidup bermasyarakat, cara kita membangun daerah, dan cara kita memperlakukan sesama.
“Pemerintah Kabupaten Kupang sangat mendukung penuh kegiatan ini yang merupakan bagian dari visi dan misi saya dan Ibu Wakil Bupati dalam membangun di Kabupaten Kupang. Kabupaten Kupang adalah rumah bagi kita semua yang memiliki latar belakan berbeda – beda, yang mana hal tersebut adalah anugerah yang harus kita syukuri, kita jaga dan rawat, sebagai kekuatan terbesar bangs aini”, ujar Yosef Lede.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











